Indonesia Sebagai Anggota OPEC

Indonesia Sebagai Anggota OPEC

Gambar Logo OPEC @Doc. Google.
Peranan Indonesia
Indonesia pertama kali bergabung dengan Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) pada tahun 1962. Sejak menjadi negara anggota, Indonesia ikut berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan OPEC, khususnya dalam penentuan arah dan kebijakan dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi serta harga minyak di pasar internasional.

Sejak berdirinya Sekretariat OPEC di Wina, Austria tahun 1965. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Wina, terlibat aktif dalam penanganan masalah subtansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC dan kegiatan pemantau harga minyak.

Begitu besar peran yang ditunjukan Indonesia selama menjadi anggota OPEC, menjadikan Indonesia dipercaya sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC untuk pertama kali pada tahun 1969. Sejak saat itu, Indonesia sempat beberapa kali dipercaya kembali sebagai Sekjen OPEC, yakni tahun 1988 dan yang terakhir tahun 2004.

Hambatan Indonesia
Selama menjadi anggota OPEC, Indonesia sempat mengalami hambatan, khususnya menjelang tahun 2008. Dampak dari krisis dan kenaikan harga minyak dunia yang terjadi di awal tahun, mengakibatkan posisi Indonesia di lembaga OPEC menjadi diragukan. Bahkan di dalam negeri, statuta kenggotaan Indonesia di OPEC juga menjadi wacana perdebatan berbagai pihak.

Kenaikan harga minyak dunia ternyata berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Harga minyak yang tinggi mengakibatkan pengeluaran untuk barang dan jasa lain berkurang dikarenakan pengeluaran untuk minyak yang naik. Meskipun pada mulanya kenaikan harga minyak tersebut memberikan pendapatan yang besar, akan tetapi pergeseran terms of trade yang terjadi di Indonesia membuat pendapatan langsung berkurang karena kekakuan upah riil, harga dan struktural dalam perekonomian. Akibat permasalahan yang terjadi di dalam negeri, akhirnya Indonesia mengumumkan akan keluar dari anggota OPEC pada Maret tahun 2008.

Lembaga OPEC kemudian mengkomfirmasi keluarnya Indonesia sebagai negara anggota pada tanggal 10 September 2008. Keputusan itu diambil setelah Indonesia dianggap mampu lagi sebagai negara produsen minyak, melainkan telah menjadi negara pengimpor minyak (net importer). Sejak saat itu, Indonesia harus menjadi negara peninjau dan membayar biaya 2 juta dollar untuk iuran (http://www.opec.org).

Peluang Indonesia
Meskipun secara ekonomi keanggotaan peninjau Indonesia di OPEC diwajibkan untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar US$ 2 juta setiap tahunnya. Namun posisi tersebut juga memberikan beberapa keuntungan disamping hambatan-hambatan yang terjadi di atas. Adapun keuntungan yang didapatkan Indonesia seperti keuntungan politis, yaitu sebagai berikut:

• Meningkatkan posisi Indonesia pada proses tawar-menawar dalam hubungan internasional.
Kedudukan Menteri ESDM dalam kapasitasnya sebagai Presiden Konferensi OPEC sekaligus Akting Sekjen OPEC pada tahun 2004, telah memberikan posisi tawar yang sangat tinggi dan strategik serta kontak yang lebih luas dengan negara-negara produsen minyak utama lainnya.

• Peningkatan citra Indonesia di luar negeri. 
Pemberitaan mengenai persidangan dan kegiatan OPEC lainnya yang sangat luas secara otomatis dapat mengangkat citra negara anggota. Perhatian media massa lebih terfokus ketika pejabat Indonesia (Menteri ESDM) memegang jabatan sebagai Presiden Konferensi OPEC.

• Peningkatan solidaritas antar negara berkembang. 
Di dalam forum-forum OPEC, semua negara anggota memiliki visi dan misi yang sama di bidang energi serta menjadikan OPEC sebagai wahana bersama untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama negara anggota dan negara berkembang lainnya.

• OPEC Fund 
Lembaga keuangan OPEC telah memberikan bantuan dana darurat sebesar 1,2 juta Euro, dimana separuhnya diperuntukkan bagi Indonesia, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara yang dilanda gempa bumi dan tsunami pada akhir tahun 2004.

• Akses terhadap Informasi. 
Sebagai anggota OPEC, Indonesia mendapat akses terhadap informasi, baik yang bersifat terbuka dari Sekretariat OPEC maupun informasi rahasia mengenai dinamika pasar minyak bumi. Di samping itu, Indonesia memiliki kesempatan untuk menempatkan SDM-nya untuk bekerja di Sekretariat OPEC. Hal ini merupakan investasi jangka panjang karena akan dapat menjadi network bagi Indonesia di masa datang.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh OPEC, lembaga ini memiliki peranan penting khususnya mentukan produksi dan harga minyak dunia, diperkirakan hingga sampai tahun 2025. Hal ini dikarenakan pasar negara-negara OPEC dianggap masih lebih besar daripada negara-negara non-OPEC. Peranan OPEC yang penting dapat dilihat selama tahun 2004, di mana saat harga minyak mentah dunia melambung tinggi, OPEC mampu menstabilkan dengan menjaga pasokan minyak dunia. 

Posisi keanggotaan Indonesia di OPEC masih diperlukan oleh negara-negara anggota lainnya. Indonesia dipandang sebagai negara yang memiliki dan selalu menjaga solidaritas OPEC serta selalu berusaha membangun dialog konstruktif serta konsekuensus di dalam OPEC. Lembaga OPEC tetap membutuhkan Indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi negara-negara anggota. Sehubungan dengan itu, Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang menjadi anggota OPEC selain negara-negara Timur Tengah yang mendominasi. Oleh karena itu, posisi Indonesia dianggap membantu perbaikan citra OPEC di dunia internasional.

Daftar Sumber:
Bappenas, 2008. Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC). (Online). (Diakses Senin 13 Maret 2017).
BBC Indonesia. 2008. Indonesia Akan Tinggalkan OPEC. (Online). (Diakses Senin Senin 13 Maret 2017).
Ibu Nuur. 2013. Sejarah dan Latar Belakang Organisasi. (Online). (Diakses Senin 13 Maret 2017).
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC). (Online). (Diakses Senin 13 Maret 2017).
Robbins, Stephen P.,2006. Prilaku Organisasi: Kelompok Gramedia.
Sejarah Negara. Sekilas Tentang OPEC. (Online) (Diakses Senin 13 Maret 2017).
Wikipedia. OPEC. (Online). (Diakses Minggu 12 Maret 2017).

Penulis: 
Mhd. Saifullah
Editor:
Labels: Afrika, Amerika, Asia, Lembaga Internasional, Sejarah Internasional, Sejarah Nasional

Thanks for reading Indonesia Sebagai Anggota OPEC. Please share...!

Comments
0 Comments

0 Comment for "Indonesia Sebagai Anggota OPEC"

Back To Top